Dalam bidang Penegakan Hukum, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci berhasil melakukan penyidikan sampai tahapan P21.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman berkomitmen menghadirkan layanan keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) yang transparan, akuntabel dan profesional. Dalam hal ini Wahyu Hidayat juga menekankan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja sama tim dan kolaborasi dengan berbagai pihak.











