Perhutani KPH Bandung Utara dan Stakeholder Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

oleh
oleh

Secara terpisah, Administratur KPH Bandung Utara, Dedy S.J. Mulyanto, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset tanah dan bangunan milik Perhutani secara produktif, dengan tetap menjaga kelestarian dan kondisi fisik bangunan sesuai dengan perjanjian yang berlaku.

“Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Kepastian hukum melalui perjanjian sewa menyewa sangat penting agar seluruh proses pemanfaatan aset dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.