Kemudian, terkait kasus ini, Boy menegaskan PWI selaku organisasi profesi, memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada setiap anggota.
“Kami sedang membahas dengan pengurus, kami sedang mempertimbangkan akan membentuk tim khsusus terkait kasus ini,” kata Boy.
Sebelumnya, kejadian tiga wartawan, salah satunya Lendra Agustian, anggota PWI Babel dikeroyok oleh beberapa preman ketika sedang melakukan tugas jurnalistik di proyek tambak udang Vaname di kawasan Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Belitung Timur, Kamis (17/7/25).
Akibat pengeroyokan itu, Lendra mengalami luka memar di area sekitar mata dan sejumlah bagian tubuhnya.