Perkembangan Kasus Perikanan Indonesia di Kejari Jaktim, Klarifikasi Berujung Diskusi???

oleh
oleh
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur

Dua pejabat PT. Perikanan Indonesia (Perindo) yakni Direktur Keuangan PT Perindo, Taufiq dan juga Vice President Budidaya PT Perindo Agira Dharma mendapat undangan klarifikasi di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim).

Dari surat yang didapat oleh tim sketsindonews.com, surat dengan nomor B-073/M.1.13/Fd.1/05/2025 dan juga B-074/M.1.13/Fd.1/05/2025 itu dibuat pada tanggal 2 Mei 2025 lalu.

Masih pada surat yang diketahui Plt Kajari Jakarta Timur Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H tersebut, keduanya diminta hadir di Kejari Jaktim pada, Kamis, 08 Mei 2025 lalu untuk menghadap kepada Josh Mars Siringo Ringo, S.H., M.H. dan Handri Dwi Zulianto, S.H.

“Untuk diminta klarifikasi dan membawa dokumen-dokumen yang terkait, sehubungan dengan adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi atau pengelolaan keuangan dan operasional yang bersumber dari PMN & MTN tahun 2015 & 2023, berdasarkan surat perintah tugas Plt Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur: Print – 1291/M.1.13/Fd.1/05/2025 tanggal 2 Mei 2025,” tercatat dalam surat undangan klarifikasi tersebut.

Klarifikasi atau diskusi?

Kasi intel Kejari Jaktim, Yogie membenarkan terkait pemanggilan tersebut. Namun menurutnya tidak ada meminta keterangan, karena keduanya sudah pernah diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Pak ijin, benar tgl 8 ada panggilan, tapi belum ada permintaan keterangan pak, masi ngobrol aja, karena informasi dari mereka, mereka sudah perna diperiksa di Kejagung pak,” jawab Yogie melalui pesan WhatsApp kepada sketsindonews.com, Kamis (24/7/25).

Ia memastikan bahwa setelah berkoordinasi dengan Pidana Khusus (Pidsus) hasil dari pemanggilan tersebut hanya diskusi saja.

“Blm saksi mas. Br diskusi saja, dan ternyata sudah pernah diperiksa di kejagung kalo dr informasi pidsus,” ujarnya.

Terkait pemanggilan tersebut, hingga berita ini ditayangkan belum ada respon dari pihak-pihak terkait.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Agira Dharma mantan staf atau direksi PT Perikanan Indonesia (Perindo) menyebut tidak memahami terkait perkembangan permasalahan tunggakan pembayaran sejumlah perusahaan mitra Perindo.

“Maaf saya tidak tau tentang hal itu,” jawab Agira melalui pesan WhatsApp saat ditanya terkait perkembangan pembayaran sejumlah mitra Perindo, Selasa (18/2/25).

No More Posts Available.

No more pages to load.