Anggota Komisi IV DPR RI, Endang S Thohari, meminta Satgas Pangan Mabes Polri untuk menindak tegas para pelaku kejahatan pengoplosan beras yang semakin meresahkan masyarakat. Ia menekankan bahwa langkah tegas ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kejaksaan Agung dan Kapolri dalam memberantas praktik mafia pangan di Indonesia.
“Siapa pun yang terlibat, baik dari kalangan pengusaha, distributor, maupun mafia beras, harus diberikan sanksi tegas dan hukuman berat,” tegas Endang dalam program Bincang Pagi di salah satu radio, Senin, (28/7/25)
Endang menegaskan bahwa keberanian Satgas Pangan harus dibuktikan melalui pengungkapan jaringan pengoplosan beras lainnya. Ia khawatir, apabila tidak ditindak serius, praktik ini dapat mengganggu program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Biasanya hukum kita ini tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Nah, sekarang Pak Prabowo sebagai Presiden sudah menunjukkan ketegasannya dalam menindak mafia beras,” ujar Endang.
Meski begitu, Endang menegaskan bahwa dalam konteks saat ini, pengoplosan yang dilakukan untuk mencari keuntungan tidak wajar dengan menjual beras berkualitas rendah sebagai beras premium, jelas merupakan pelanggaran.
“Khusus untuk kasus ini, praktik oplosan sangat meresahkan karena melanggar standar pangan yang berlaku di Indonesia. Presiden Prabowo telah menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap pelaku melalui mekanisme hukum yang jelas,” lanjutnya.
Endang juga mendorong peran aktif otoritas pengawasan pangan di daerah, seperti di Kota Bogor, Jawa Barat, yang memiliki tim pengawas kompeten untuk memastikan distribusi pangan sesuai standar dari hulu hingga hilir.
“Saya tinggal di Bogor, dan sudah 32 tahun bekerja di Kementerian Pertanian. Dalam kasus seperti ini, biasanya yang diuntungkan adalah pedagang besar. Justru pedagang kecil sering lebih jujur dan nasionalis. Karena itu Pak Prabowo telah menginstruksikan agar kejaksaan dan kepolisian melakukan pemeriksaan menyeluruh,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Ibu Titiek Soeharto, juga menyatakan bahwa praktik oplosan beras adalah kejahatan yang bersifat sistematis. Ia menegaskan bahwa Komisi IV mendukung penuh langkah Menteri Pertanian dan mendorong agar seluruh pelaku, baik produsen kecil maupun besar, diberikan efek jera melalui sanksi hukum yang adil dan transparan.







