Tiga Tahun Tak Dibayar, PT Inspiro Diduga Ingkar Janji Bayar Utang Media Jakarta Marathon 2022

oleh -209 Dilihat
oleh

Dugaan ingkar janji kembali mencuat dalam dunia penyelenggaraan event nasional. Direktur Utama PT Inspiro, Ndang Muwardi, dituding tidak menunaikan kewajibannya membayar utang sebesar Rp50 juta kepada Koordinator Media Jakarta Marathon 2022, Yoga. Event berskala nasional tersebut telah digelar sejak Oktober 2022, namun hingga kini sisa pembayaran jasa publikasi media belum juga dilunasi.

Ndang Muwardi, disebut sempat menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan pembayaran. Namun janji tersebut tak pernah terealisasi. Bahkan pesan-pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp oleh pihak media tidak pernah dibalas atau dibaca, seolah menghindari tanggung jawab.

“Sudah hampir tiga tahun sejak event berlangsung, tetapi pembayaran tidak pernah diselesaikan. Janji tinggal janji, tidak ada itikad baik,” tegas Yoga kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).

Upaya mediasi sempat dilakukan pada Juli 2023. Saat itu, dua perwakilan yang mengaku dari pihak penyelenggara, Reina Tambunan dan Anjar Nugraha, mendatangi Yoga dan berjanji menyelesaikan sisa pembayaran. Namun, janji itu pun menguap tanpa realisasi.

Tak hanya itu, menurut Yoga, Reina Tambunan juga memiliki utang pribadi terkait jasa pemberitaan. Ia disebut pernah meminta bantuannya untuk mempublikasikan konten di salah satu media nasional, dengan iming-iming pembayaran yang hingga kini tak kunjung dibayarkan.

“Pola yang sama, berjanji lalu menghilang. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi sudah masuk kategori penipuan moral,” ujar Yoga dengan nada kecewa.

Sementara itu, Anjar Nugraha yang dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Minggu sore (3/8), mengakui kesulitan menghubungi Ndang Muwardi.

“Pak Ndang sudah lama sulit kontak,” tulis Anjar. Ia juga menyampaikan keinginan untuk membantu, jika nantinya memiliki rezeki. “Mohon waktunya ya, jika rezeki saya masuk, saya bantu-bantu,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT Inspiro maupun dari Ndang Muwardi atas dugaan ingkar janji tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang persoalan etik dan tanggung jawab dalam industri event organizer (EO) nasional. Banyak pihak yang telah bekerja profesional justru dirugikan akibat buruknya tata kelola dan lemahnya komitmen pembayaran.

Publik dan para pemangku kepentingan di industri event nasional mendesak agar praktik-praktik semacam ini tidak terus berulang, demi menjaga kepercayaan dan profesionalitas dalam penyelenggaraan acara berskala besar.

No More Posts Available.

No more pages to load.