“Tentu ini di luar yang wajib berupa pajak dan tanggung jawab lain. Jadi sifatnya sukarela. Kalau orang yang sudah berlebih mau menyisihkan sebagian hartanya untuk negara, ini akan menjadi bentuk cinta tanah air yang nyata,” tambahnya.
Ia mencontohkan, jika 1.000 orang kaya di Indonesia secara sukarela menyumbangkan sebagian kecil dari kekayaannya, potensi dana yang terkumpul bisa mencapai ratusan triliun rupiah. Dana tersebut, menurut Andy, bisa digunakan untuk menopang sektor-sektor vital yang saat ini sedang lesu, seperti subsidi usaha kecil, stabilisasi harga pangan, atau pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada masyarakat.
Perspektif Keadilan Sosial
Sebagai praktisi hukum, Andy juga mengaitkan gagasannya dengan aspek moral dan keadilan. Ia menegaskan bahwa kekayaan yang dimiliki seseorang pada dasarnya juga lahir dan tumbuh di tanah air. Dengan kata lain, ada kontribusi besar dari sumber daya Indonesia, tenaga kerja lokal, dan pasar domestik yang mendukung kesuksesan para konglomerat.
“Maka wajar bila ketika negara menghadapi beban berat, mereka yang sudah lebih sejahtera ikut membantu. Tidak ada unsur paksaan, ini soal kesadaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, semangat gotong royong yang menjadi identitas bangsa seharusnya tidak hanya hidup di masyarakat bawah, tetapi juga diteladani oleh kalangan elit ekonomi. Apalagi dalam sejarah bangsa, banyak contoh nyata solidaritas kelas atas yang berperan membantu stabilitas negara di masa krisis.
Tantangan dan Potensi