“Dokumen dukungan dari PWI Provinsi akan diverifikasi satu per satu. Keputusan sah atau tidaknya baru ditetapkan setelah batas akhir pendaftaran calon, yaitu Senin, 25 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB. Mekanisme ini penting untuk memastikan tidak ada klaim ganda, baik dari Pak Munir maupun dari Pak Hendry,” kata Zugito.
Zugito didampingi enam anggota Tim Penjaringan, yakni Totok Suryanto, Marah Sakti Siregar, Lutfi L Hakim, Marthen Selamet Susanto, Raja Parlindungan Pane dan Tb Adhi. Tiga anggota Tim Penjaringan lainnya ikut secara daring, yakni IGMB Dwikora Putra, Zacky Antony dan Diapari Sibatangkayu.
Menurut keterangan, Tim Penjaringan akan melakukan verifikasi atas dokumen yang dibawa para bakal calon ketum dan bakal calon ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat 2025-2030 pada Selasa (26/8). Lalu disampaikan dalam rapat pleno SC dan OC, setelah itu baru secara resmi diumumkan hasilnya.
Zugito sebelumnya menegaskan bahwa sesuai ketentuan, dukungan resmi hanya berlaku jika berupa dokumen fisik dengan tanda tangan basah dan stempel asli pengurus PWI Provinsi. Karena itu, dokumen PDF tidak dapat dinyatakan sah.
Selain mendaftar sebagai calon Ketua Umum, Hendry juga menyertakan pasangan untuk posisi Ketua Dewan Kehormatan, yaitu Sihono HT, Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi DIY Yogyakarta. Kehadiran pasangan ini menjadi bagian penting dari syarat pendaftaran menuju Kongres PWI Persatuan 2025.