PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah

oleh
oleh
Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 saat diterima oleh Menteri Hukum, Suparman Andi Agtas, Kamis (11/9/25). (Foto: Humas PWI Pusat)

Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi kembali terdaftar di Kementerian Hukum (Kemenkum) RI dengan Nomor AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025.

Penerbitan AHU PWI itu berdasarkan permohonan PWI Pusat hasil Kongres Persatuan PWI yang disampaikan kepada Kemenkum melalui permohonan Notaris Dwi Yantoro SH MKn, sesuai Akta Nomor: 02 Tanggal 10 September 2025 yang dibuat oleh notaris tentang Perubahan Badan Hukum Perkumpulan PWI tanggal 11 September 2025 dengan Nomor Pendaftaran: 6025091131200080 telah sesuai dengan persyaratan persetujuan perubahan badan hukum perkumpulan.

Direktur Jenderal AHU Widodo menyampaikan penerbitan surat keputusan AHU sangat cepat dan mudah karena datanya lengkap dan prosesnya secara digital.

No More Posts Available.

No more pages to load.