Dalam pemusnahan disaksikan oleh tamu undangan diantaranya :
Kabag Humas Dedi dari Walikota Administrasi jakarta timur
Kasi Intel Sayidan SE dari Dandim 0505
Kasat tahfi Agung Sugyarto SH dari Kapolres Metro Jakarta Timur
Purnama ridwan dedi gunawan dari Ketua pengadilan negeri jakartatimur
Kodim brantas Lusmaria sinago dari kepala BBPOM Administrator kesehatan Moch. Pasar ramohani dari kepala sudin kesehatan jakarta timur Lurah Cipinang Besar Utara Agung Budi S dari Lurah Cipinang Besar Utara Kacab kel Yamleum Odcy P dari Bg.Hukum wjt Pelaksana Yasir Habib Bagian Hukum wjt Kasipem Yassier dari kelurahan Cipinang Utara
Anggota fkdm dedi.s dari fkdm Jakarta Jatinegara Satpol Komarudin dari satpol.dp.cipinang besar utara
Cbu fLKDMm Rusnandi dari FKDM CBU.
Yogi menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini rutin dilakukan setiap tahun sebagai wujud pelaksanaan tugas Jaksa dalam menyelesaikan perkara secara menyeluruh.
Dalam keterangannya, Satya selaku kasi barang bukti menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tanggung jawab institusi kejaksaan dalam memastikan tegaknya supremasi hukum serta menjaga integritas proses peradilan.
“Terima kasih, pagi ini Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara. Dari tindak pidana narkotika terdapat 82 perkara, tindak pidana terorisme 3 perkara, serta tindak pidana umum lainnya sebanyak 85 perkara. Selain itu, kami juga memusnahkan sekitar 23.000 butir obat-obatan tanpa izin edar,” ujar Satya Wirawan kepada wartawan.
Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup narkotika jenis sabu, ganja, hingga narkotika sintetis. Tidak hanya itu, ribuan obat ilegal tanpa izin edar yang dinilai membahayakan kesehatan masyarakat juga ikut dimusnahkan.






