Dalam kesempatan yang sama, sebagai pembicara, Ibnu Basuki Widodo, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menekankan bahwa korupsi pada umumnya dilakukan oleh mereka yang memiliki kekuasaan atau power.
Menurutnya, korupsi tidak hanya persoalan penyalahgunaan wewenang, tetapi juga berakar pada konflik kepentingan yang tidak terkendali. “Korupsi sering kali tumbuh karena kurangnya keterbukaan dan akuntabilitas. Transparansi menjadi kunci, karena jika proses tertutup, kepercayaan publik akan hilang,” jelasnya.
Ibnu juga menguraikan konsep trisula pemberantasan korupsi, yang terdiri dari pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Pendidikan dan pencegahan bersifat preventif, dilakukan sebelum tindak pidana terjadi, sedangkan penindakan merupakan langkah represif yang memerlukan dukungan lingkungan sosial agar pelaku tidak dapat bergerak bebas.
Sebagai salah satu tokoh penting di balik lahirnya mata kuliah Anti Korupsi di Universitas Paramadina, Anies Baswedan, turut memberikan pandangan reflektif mengenai pentingnya membangun kesadaran moral terhadap bahaya korupsi.
“Acara ini bukan sekadar diskusi, melainkan bagian dari perjalanan membangun budaya integritas. Melalui kegiatan ini, kita menumbuhkan pemahaman, kesadaran, kebiasaan, dan integritas yang kuat hingga menjadi budaya dan peradaban berintegritas dalam tata kelola yang baik” ujar Anies.
Sementara itu, Wijayanto Samirin, MPP, selaku inisiator program Pendidikan Anti Korupsi Universitas Paramadina, menjelaskan bahwa inisiatif yang dimulai pada tahun 2008 ini berangkat dari keinginan untuk membentuk mahasiswa yang memiliki mindset dan perilaku antikorupsi.