Burhanuddin menjelaskan, Kejaksaan selama ini fokus pada penanganan kasus korupsi yang menimbulkan kerugian negara dan perekonomian nasional, terutama di sektor yang berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat.
Selain kasus CPO, Kejagung juga telah menindak kasus serupa di sektor garam, gula, dan baja.
“Yang menyangkut harkat hidup masyarakat, kami utamakan terlebih dahulu,” tegas Burhanuddin.
Rincian Pengembalian Dana Triliunan