Ia juga menegaskan bahwa tujuan utama MBG sesuai janji kampanye Presiden adalah memperbaiki gizi anak dan menurunkan angka stunting. Sehingga Pemerintah perlu memprioritaskan pelaksanaan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah dengan angka stunting tertinggi, yang dapat mengacu pada data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI).
PP KAMMI juga menyoroti anggaran pendidikan tahun 2026 mencapai Rp769,1 triliun, jumlah yang disebut-sebut terbesar sepanjang sejarah. Namun, Arsandi menilai klaim ini menyesatkan, karena sekitar 30 persen atau Rp223 triliun dari total anggaran pendidikan digunakan untuk MBG. Masuknya MBG ke pos fungsi pendidikan disebut sebagai bentuk manipulasi politik anggaran yang bertentangan dengan amanat konstitusi.
“Pemerintah dapat berdalih telah memenuhi mandatory spending 20 persen untuk pendidikan, namun kenyataannya porsi besar dana pendidikan justru dialihkan untuk proyek MBG. Seharusnya anggaran pendidikan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan guru, perbaikan fasilitas sekolah, perluasan beasiswa, serta penguatan riset sesuai amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelasnya.
Terakhir, PP KAMMI juga mendesak Presiden Prabowo Subianto bersikap tegas terhadap menteri yang berkinerja buruk dalam satu tahun pertama pemerintahan. Berbagai lembaga riset telah merilis hasil survei kepuasan publik terhadap kinerja para menteri di Kabinet Merah Putih. Di antaranya Center of Economic and Law Studies (CELIOS), hasilnya 3 menteri dengan kinerja buruk yaitu: Bahlil Lahadalia (Menteri ESDM), Dadan Indayana (Kepala BGN), Natalius Pigai (Menteri HAM).