Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar hutan mengenai pentingnya pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Pembahasan difokuskan pada mitigasi dampak negatif penggunaan pestisida kimia, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban dalam menjaga kelestarian hutan.
Administratur KPH Bandung Utara melalui Kasi PSDH Deni Permana menegaskan bahwa penggunaan pestisida kimia di kawasan hutan tidak dianjurkan karena dapat merusak tanaman serta memberikan dampak buruk terhadap lingkungan dan ekosistem.





