79% Berita Tempo Serang Kementan, Konsisten Menzolimi 160 Juta Petani

oleh
oleh
Gedung Kementerian Pertanian. (Foto: Humas Kementan)

Tempo telah mengabaikan Kementerian Pertanian di bawah kepemimpinan Andi Amran Sulaiman berhasil mencatat berbagai terobosan strategis dan capaian konkret sejak masa jabatan keduanya dimulai tahun 2023, yakni:

1. Kebijakan Penurunan Harga Pupuk dan Deregulasi. Pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20%, kebijakan pertama kali dalam sejarah, yang langsung disambut antusias oleh petani.
Selain itu, 145 regulasi pupuk dideregulasi untuk memotong rantai birokrasi distribusi pupuk, memastikan penyaluran cepat, tepat sasaran, dan bebas pungutan liar. Dampaknya, petani semakin bersemangat menghadapi musim tanam baru karena beban biaya produksi menurun signifikan.

2. Pompanisasi dan Efisiensi Rp 1,7 Triliun

Kebijakan Pompanisasi Sawah Tadah Hujan menjadi langkah penyelamat pangan nasional saat krisis pangan dan El Niño 2024. Mentan Amran melaukan realokasi secara radikal anggaran Kementan Rp 1,7 triliun untuk program ini. Telah terealisasi 62.378 unit pompa air dan 9.904 unit irigasi perpompaan, serta tambahan 4.000 unit pompa khusus di Jawa Tengah. Program ini mampu menjaga produktivitas dan menyelamatkan jutaan hektare lahan dari kekeringan.

“Pompanisasi terbukti menyelamatkan Indonesia dari potensi malapetaka pangan saat 2024,” tegas Chandra.

3. Swasembada dan Stop Impor Beras 2025. Fakta ini menjadi tak terbantahkan. Menurut BPS, produksi beras nasional Januari–November 2025 mencapai 33,19 juta ton, naik 12,62% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan stok cadangan pemerintah mencapai 4,2 juta ton, ini menjadi stok tertinggi sejak Bulog berdiri.
Indonesia tidak lagi impor beras pada 2025, berbeda dengan tahun 2023–2024 yang terpaksa impor hingga 7,5 juta ton akibat krisis global dan El Niño. Data FAO dan USDA juga mengakui peningkatan signifikan produksi beras Indonesia.

4. Pemberantasan Mafia Pangan

Kementan bersama aparat penegak hukum membongkar berbagai kejahatan pangan besar, diantaranya Kasus beras oplosan yang merugikan negara hingga Rp 100 triliun, menyeret sejumlah perusahaan besar. Kasus pupuk palsu yang merugikan petani senilai Rp 3,2 triliun berhasil diungkap dan pelakunya diproses hukum. Begitu pula kasus minyak goreng bersubsidi (Minyakita) tidak sesuai takaran juga diusut hingga ke tingkat korporasi besar.

“Tidak ada kompromi terhadap mafia pangan. Mereka adalah musuh utama kesejahteraan petani,” ujar Yusup.

No More Posts Available.

No more pages to load.