Perkembangan penyiapan lahan Sekolah Rakyat Permanen Tahap II per 28 Agustus 2025 telah mencapai 104 lokasi dari total 108 lokasi yang diidentifikasi dalam desk awal.
Empat lokasi dikeluarkan dari daftar karena tidak memenuhi standar teknis, legalitas tata ruang, atau pertimbangan lingkungan.
Penyesuaian ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga akuntabilitas proses pembangunan dan memastikan setiap lokasi memenuhi tata aturan nasional maupun kebijakan strategis daerah.
Melalui penguatan kelembagaan, sinkronisasi lintas sektor, dan dukungan aktif pemerintah daerah, Sekolah Rakyat diharapkan menjadi instrumen nyata dalam memutus rantai kemiskinan dan membuka masa depan yang lebih setara bagi masyarakat yang selama ini belum terjangkau layanan pendidikan yang layak.






