Lebih parah lagi, meski terbukti melanggar, Tempo tidak menjalankan PPR sebagaimana diwajibkan. Sikap tidak bertanggung jawab tersebutlah yang akhirnya mendorong Kementan menempuh jalur hukum perdata bukan untuk membungkam pers, tetapi untuk mempertanggungjawabkan kerugian akibat pemberitaan keliru.
Chandra kembali mengingatkan bahwa Tempo seharusnya bersikap jujur dan profesional sebagai lembaga pers, bukan terus-terusan bermain drama dengan memutarbalikkan fakta.
”Jangan fitnah lagi kalau pada akhirnya nanti kalah,” tegas Chandra. “Publik berhak mendapatkan informasi yang benar, bukan rekayasa opini.”






