Insan Kamil memaparkan, sesuai komitmen PWI dengan Kejagung, pihaknya mendukung dan mengawal kasus mega korupsi di Kejagung.
Dikatakan, pers sebagai pilar keempat demokrasi harus terus mengawal jalannya pengusutan mega korupsi Kejagung agar berjalan lurus. Pengawasan meliputi jalannya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum serta pihak-pihak terkait dalam proses penyelidikan, penyidikan hingga ke penuntutan dan vonis di pengadilan.
“Kasus mega korupsi ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan dalam rangka menyelamatkan uang Negara, maka PWI mengawal agar jauh dari praktek KKN dalam penanganannya,” tambah Insan.
Menurut Insan, Pengurus Pusat PWI khususnya Satgas Anti Hoax terus menjalin kerja sama lembaga dalam rangka penguatan kolaborasi lembaga yakni dalam Program Edukasi dan Literasi.
Edukasi dan Literasi dilakukan untuk memberikan masukan kepada Kejagung untuk cepat menangkal narasi narasi hoax yang beredar di media sosial.






