Ketidakhadiran berulang Wakil Ketua III DPRD Batam dalam sejumlah rapat paripurna memicu kemarahan di internal dewan. Absensi tanpa kejelasan itu dinilai telah mengganggu kerja lembaga dan mencederai kepercayaan publik.
Dalam paripurna Rabu (12/11/2025), anggota DPRD Batam Anwar Anas secara terbuka mengecam sikap pimpinan dewan tersebut. Ia menegaskan bahwa tugas wakil rakyat bukan sekadar jabatan, melainkan amanah yang menuntut kedisiplinan.
“Dalam beberapa paripurna beliau tidak hadir. Ini bukan lagi persoalan teknis, tetapi soal komitmen,” tegas Anwar. Ia mendesak Badan Kehormatan (BK) untuk tidak ragu menegakkan aturan. “Kalau dibiarkan, ini memberi contoh buruk. BK harus bertindak, dan tegas.”
Dukungan serupa datang dari Yefri dari Fraksi NasDem. Ia menyebut masalah kedisiplinan anggota dewan tidak boleh dinegosiasi. “Setiap anggota DPRD wajib hadir menjalankan mandat publik. Kalau sering absen, itu bentuk pengkhianatan terhadap tanggung jawab.”
BK: Enam Kali Absen Bisa PAW











