Gubernur DKI Resmikan Penataan Kampung Tanah Merah Menjadi Kampung Tanah Harapan

oleh
oleh

“Ini bukan sekadar mengganti nama kawasan, tetapi menghadirkan identitas baru yang mencerminkan cita-cita, optimisme, serta harapan warga untuk kehidupan yang lebih layak,” tegasnya.

Kampung Tanah Harapan meliputi enam RW yang tersebar di tiga kelurahan dan dua kecamatan, yaitu RW 08, 09, 10, dan 11 di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja; RW 07 di Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja; RW 22 di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading.

Berbagai perangkat daerah dan BUMD Pemprov DKI telah menyiapkan sejumlah program, antara lain Pembangunan dan perbaikan jalan, Penataan saluran air, Pembangunan gapura, Vertical garden, Pemasangan jaringan PAM, Lampu penerangan jalan, dan Pemasangan sheet pile untuk penguatan struktur wilayah.

No More Posts Available.

No more pages to load.