Di hadapan awak media, Menhan RI selaku Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional sekaligus mewakili tim penertiban kawasan hutan yang menangani isu pertambangan, menjelaskan fokus utama latihan dan arah kebijakan yang sedang diambil pemerintah. “Tujuannya satu adalah bagaimana kita sebagai negara yang berdaulat memiliki kemampuan untuk menegakkan peraturan dan melakukan penertiban dalam rangka pengamanan sumber daya alam yang merupakan bagian dari kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menhan RI juga menyoroti maraknya pola pelanggaran di sektor pertambangan, di mana sejumlah pihak memanfaatkan celah hukum untuk meraup keuntungan pribadi. Beliau menegaskan bahwa berbagai modus dan siasat terus bermunculan dari kelompok berkepentingan yang dengan sengaja berupaya mengeruk kekayaan negara, sehingga diperlukan langkah penertiban yang konsisten dan terukur.






