Untuk memperkuat kesiapsiagaan kota dalam menghadapi risiko kebakaran baterai kendaraan listrik, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno menghadiri Sarasehan Pemangku Kepentingan Keselamatan Kebakaran Baterai Kendaraan Listrik 2025 di Kantor Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (2/12).
Dalam sambutannya, Rano menegaskan bahwa Jakarta saat ini berada dalam fase transisi menuju energi bersih. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 yang menjadi dasar percepatan ekosistem kendaraan listrik nasional.
“Jakarta sebagai kota global tentu berada dalam arus perubahan yang sama. Kami mendorong penggunaan energi rendah emisi dan memastikan layanan publik mampu beradaptasi dengan teknologi baru. Namun setiap percepatan teknologi menghadirkan risiko baru yang harus dipahami dan dikelola bersama,” ujar Rano.
Risiko Baru dari Baterai Kendaraan Listrik
Rano menjelaskan bahwa meningkatnya penggunaan kendaraan listrik serta sistem penyimpanan energi seperti UPS membawa tantangan keselamatan yang berbeda. Baterai lithium-ion memiliki karakteristik panas ekstrem dan penyebaran api yang cepat, sehingga memerlukan prosedur penanganan khusus yang tidak sama dengan kebakaran konvensional.
“Kami masih melihat perlunya penyempurnaan standar keselamatan, seperti tata cara pemadaman kendaraan listrik, pengaturan area parkir, lokasi charging station, serta desain ruang pengisian daya yang aman. Walaupun BSN telah membentuk sejumlah komite teknis, penguatan regulasi tetap sangat diperlukan,” jelasnya.
Sarasehan Jadi Ruang Kolaborasi Pemangku Kepentingan
Menurut Rano, sarasehan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan pandangan lintas sektor guna membangun landasan ilmiah yang kuat dalam penanganan kebakaran baterai. Kesiapsiagaan Dinas Gulkarmat pun diharapkan semakin optimal sebagai garda terdepan dalam menghadapi insiden yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang tengah menyusun Garis Pedoman ASEAN bersama Malaysia dan Singapura untuk harmonisasi standar keselamatan kendaraan listrik di tingkat regional.
Dorong Harmonisasi Standar Keselamatan Regional
Rano menilai pedoman regional tersebut akan memperkuat kapasitas teknis seluruh pemangku kepentingan, sekaligus menjadi fondasi standar keselamatan yang dibutuhkan. Dengan demikian, Indonesia khususnya Jakarta akan lebih siap menghadapi potensi kebakaran baterai kendaraan listrik.
“Pedoman ini berpotensi menjadi benchmark kawasan dan mempercepat penyelarasan standar keselamatan. Karena itu, pertukaran pengetahuan lintas negara dan riset teknis dalam negeri harus berjalan bersamaan. Inovasi teknologi harus selalu diimbangi pemahaman risiko yang komprehensif,” tutup Rano.






