Kemhan Bekali Jurnalis Prosedur Darurat di Daerah Rawan

oleh -104 Dilihat
oleh

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menggelar pembekalan prosedur kedaruratan bagi awak media di Menlatpur Kostrad “Sanggabuana”, Karawang, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini berlangsung pada 14–20 Desember 2025 dan dibuka oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah.

Pembekalan tersebut bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan dan keselamatan jurnalis saat meliput di wilayah berisiko tinggi. Dalam amanat Menteri Pertahanan RI yang dibacakan Kapuspen TNI, ditegaskan bahwa awak media menghadapi beragam potensi bahaya, mulai dari bencana alam hingga konflik dan gangguan keamanan. Karena itu, kesiapan teknis dan mental menjadi hal utama, dengan keselamatan jurnalis sebagai tanggung jawab bersama pemerintah, TNI, dan seluruh pihak terkait.

Materi pembekalan mencakup isu pertahanan dan kebijakan nasional, peran dan fungsi TNI, pola koordinasi di lapangan, dasar keselamatan kerja jurnalistik, karakteristik daerah rawan, mitigasi bencana, serta respons awal dalam kondisi darurat.

Melalui kegiatan ini, Kemhan berharap profesionalisme dan kemampuan adaptasi awak media semakin kuat, sehingga peliputan di daerah rawan dapat dilakukan secara aman, efektif, serta tetap menghasilkan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Sinergi antara Kemhan, TNI, dan insan pers juga diharapkan semakin solid.

No More Posts Available.

No more pages to load.