ATR/BPN Permudah Cek PPAT lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

oleh -47 Dilihat
oleh

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat layanan pertanahan berbasis digital. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat kini dapat mengecek daftar Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terverifikasi sebelum melakukan transaksi pertanahan.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida, mengatakan fitur ini memungkinkan masyarakat melihat PPAT aktif di setiap kabupaten dan kota secara mudah dan transparan.

Melalui fitur cek PPAT, pengguna dapat memastikan rekam jejak dan status keaktifan PPAT yang akan digunakan untuk pengurusan akta tanah, mulai dari jual beli, hibah, hingga Hak Tanggungan. Kehadiran layanan ini diharapkan meningkatkan keamanan serta kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi.

Untuk mengaksesnya, masyarakat cukup membuka aplikasi Sentuh Tanahku, memilih menu Layanan, lalu masuk ke Mitra Kerja dan memilih PPAT. Selanjutnya, pengguna dapat menentukan wilayah kerja sesuai lokasi tanah. Informasi yang ditampilkan meliputi nama, alamat, wilayah kerja, status keaktifan, serta jumlah berkas yang ditangani setiap bulan.

Fitur ini dapat digunakan tanpa akun, namun ATR/BPN menganjurkan masyarakat membuat dan memverifikasi akun Sentuh Tanahku agar dapat memanfaatkan layanan digital lainnya secara optimal.

No More Posts Available.

No more pages to load.