Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyatakan kesiapan kementeriannya untuk menyiapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada tahun 2026. Program ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia agar lebih terampil dan berdaya saing global.
Untuk merealisasikan target tersebut, KemenP2MI melakukan persiapan menyeluruh, mulai dari peningkatan kapasitas dan pelatihan calon pekerja migran hingga pemetaan kebutuhan tenaga kerja di negara tujuan penempatan.
Mukhtarudin menegaskan program penyiapan 500.000 PMI menjadi bagian dari quick win pemerintah. Fokus utama meliputi peningkatan kualitas SDM, penyesuaian kompetensi dengan kebutuhan pasar kerja luar negeri, serta penempatan yang terencana.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. KemenP2MI akan menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta mitra strategis lainnya agar program berjalan optimal.
Salah satu langkah konkret yang didorong adalah pemanfaatan sekolah rakyat sebagai sarana peningkatan kualitas calon pekerja migran. Melalui skema ini, pemerintah menyiapkan pendidikan, pelatihan vokasi, dan pembekalan keterampilan yang sesuai dengan standar kerja internasional.
Selain penyiapan SDM, KemenP2MI juga memperkuat aspek perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran. Upaya ini dilakukan melalui sinergi dengan kementerian terkait, lembaga pelatihan, dan perguruan tinggi agar perlindungan PMI terjamin sejak pra-penempatan hingga pascakepulangan.
Program tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah pekerja migran terampil, tetapi juga memastikan perlindungan menyeluruh demi mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.






