Ditjen Gakkum ESDM Turun Langsung Cegah Tambang Ilegal di Kalteng

oleh -53 Dilihat
oleh

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) terus memperkuat upaya pencegahan Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Tengah melalui pendekatan langsung kepada masyarakat.

Pada Kamis (18/12), Ditjen Gakkum ESDM menggelar Public Awareness Campaign di wilayah Bukit Batu dan Rakumpit, Kabupaten Katingan. Kegiatan ini menyasar enam titik yang selama ini dilaporkan sebagai lokasi aktivitas PETI, antara lain Petuk Bukit, Pager, Rakumpit, hingga kawasan Pelabuhan Takaras.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae menjelaskan bahwa kampanye ini tidak berorientasi pada penindakan semata, melainkan membangun kesadaran hukum masyarakat. Tim memasang papan larangan PETI di jalur keluar-masuk lokasi serta berdialog langsung dengan warga.

“Pesan utamanya jelas, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Negara tidak ingin masyarakat menjadi korban,” ujar Jeffri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/12).

Kegiatan lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Penyelesaian Sengketa dan Sanksi Administratif Ditjen Gakkum ESDM, Andri Budhiman Firmanto. Ia menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif menjadi langkah awal yang penting dalam penegakan hukum sektor ESDM.

Menurut Andri, persoalan pertambangan ilegal kerap bersifat kompleks karena telah berlangsung lama dan melibatkan aspek sosial, ekonomi, hingga budaya. “Karena itu, membangun pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat menjadi strategi yang tidak bisa diabaikan,” jelasnya.

Selain sosialisasi larangan PETI melalui media sosial dan kegiatan lapangan, Ditjen Gakkum ESDM juga mendorong reklamasi dan pascatambang, serta pemulihan aset negara melalui mekanisme lelang sebagai bagian dari upaya pencegahan berkelanjutan.

Program ini mendapat dukungan dari Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah dan Kodam XII/Tambun Bungai. Kolaborasi lintas sektor tersebut dinilai krusial untuk menciptakan penegakan hukum yang efektif dan menjaga kelestarian lingkungan demi generasi mendatang.

No More Posts Available.

No more pages to load.