Kementerian Agama Republik Indonesia menyalurkan bantuan kepada 11.772 mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh dan Sumatra. Penyerahan bantuan dilakukan di sekitar Posko Darurat Bencana UIN Ar-Raniry, Sabtu (20/12/2025).
Bantuan diserahkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar sebagai bentuk kehadiran negara untuk memastikan keberlangsungan pendidikan mahasiswa di tengah situasi darurat. Total nilai bantuan mencapai Rp2,35 miliar, berupa bantuan biaya pendidikan Rp200 ribu per mahasiswa serta 15 bal makanan siap saji.
Dalam sambutannya, Menag menegaskan bahwa mahasiswa tidak perlu khawatir terhadap kelanjutan studi mereka akibat dampak bencana.
“Anggap kehadiran saya di sini bukan hanya sebagai Menteri Agama, tetapi sebagai bapak angkat kalian. Kementerian Agama tidak akan membiarkan mahasiswa putus kuliah karena keterbatasan biaya,” tegas Nasaruddin.
Ia menambahkan, Kemenag berkomitmen mendampingi mahasiswa agar dapat bangkit dan kembali fokus menyelesaikan pendidikan.
Berdasarkan data Kemenag, mahasiswa terdampak tersebar di 5 PTKN dan 8 PTKIS. Rinciannya meliputi UIN Sumatera Utara sebanyak 1.417 mahasiswa, UIN Ar-Raniry Banda Aceh 4.119 mahasiswa, UIN Sultanah Nahrasiyah 1.134 mahasiswa, IAIN Langsa 2.013 mahasiswa, IAIN Takengon 378 mahasiswa, STAIN Tgk Chiek Dirundeng 71 mahasiswa, serta PTKIS sebanyak 2.640 mahasiswa.
Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Mujiburrahman, mengapresiasi langkah cepat Kementerian Agama dalam membantu mahasiswa terdampak bencana.
“Sejak bencana terjadi, kami membuka posko darurat bagi mahasiswa. Bantuan ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dan dukungan masyarakat Indonesia yang disalurkan melalui Kementerian Agama,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan besarnya dampak bencana terhadap kalangan mahasiswa.
“Dari total 572.862 pengungsi di Aceh, terdapat 11.772 mahasiswa yang terdampak. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” katanya.
Penyaluran bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban mahasiswa sekaligus memberi ketenangan agar proses pendidikan tetap berjalan. Kementerian Agama memastikan akan terus berkoordinasi dengan seluruh perguruan tinggi keagamaan guna mendukung pemulihan secara berkelanjutan.






