Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Mentan Amran Sikat Impor Ilegal Bawang Bombai di Semarang

oleh
oleh


6.000
pembaca

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap praktik impor ilegal pangan yang merugikan petani dan mengancam ekosistem pertanian nasional. Penegasan ini disampaikan Mentan Amran saat turun langsung ke Semarang untuk mengecek ribuan karung bawang bombai selundupan yang masuk tanpa izin resmi dan terindikasi membawa penyakit.

Dalam pemeriksaan di lapangan, Mentan Amran menyebut bawang bombai ilegal tersebut tidak dilengkapi dokumen impor, tidak membayar pajak, serta berpotensi membawa bakteri berbahaya bagi pertanian Indonesia.

Ia menegaskan kasus ini akan diusut tuntas dengan melibatkan aparat penegak hukum. Menurutnya, penyelundupan pangan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak kepercayaan dan semangat petani.

Gambar

Barang bukti yang diamankan mencapai 6.172 karung bawang bombai dengan total berat sekitar 133,5 ton. Namun, Mentan Amran menekankan bahwa bahaya utama bukan terletak pada jumlah, melainkan risiko penyakit yang dibawa.

Menurutnya, satu kilogram pangan ilegal yang membawa penyakit memiliki dampak yang sama berbahayanya dengan ribuan ton, karena dapat mengganggu produksi nasional dan psikologi petani.

Mentan Amran menilai impor ilegal pangan merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan pertanian dan kesejahteraan petani. Ia mengingatkan Indonesia memiliki sekitar 160 juta petani dan jutaan peternak yang tidak boleh dirugikan demi kepentingan segelintir oknum.

Ia juga menyoroti keberhasilan Indonesia dalam mencapai swasembada beras dan memperkuat produksi pangan strategis lainnya. Masuknya pangan ilegal, meski dalam jumlah kecil, dinilai dapat menurunkan motivasi petani dan membuka kembali ketergantungan impor.

“Begitu petani merasa hasilnya tidak dilindungi, mereka bisa berhenti produksi. Dampaknya besar dan berantai,” ujarnya.

Pengawasan ketat, lanjut Mentan Amran, tidak hanya diberlakukan pada komoditas bawang, tetapi juga beras, gula, serta pangan pokok lainnya. Ia mengaku telah menerima banyak laporan terkait penyelundupan pangan, pupuk ilegal, hingga mesin pertanian yang akan segera ditindaklanjuti.

Mentan Amran juga mengingatkan risiko besar masuknya penyakit hewan dan tumbuhan akibat praktik penyelundupan. Ia menyinggung pengalaman wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang pernah menimbulkan kerugian besar bagi peternak nasional.

Penentuan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Namun, Mentan Amran memastikan Kementerian Pertanian akan berada di garis depan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan pangan nasional.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Baca konten dgn suara
Speed: 1x
Ready