Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Laporan Warga dan Telepon Subuh Mentan Gagalkan Bawang Ilegal 133 Ton

oleh
oleh


64.2K
pembaca

Upaya penyelundupan bawang bombay ilegal seberat 133,5 ton di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, berhasil digagalkan berkat respons cepat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Aksi ini bermula dari laporan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Amran yang diterima sekitar pukul 05.20 WIB pada hari libur.

Laporan tersebut menyebutkan adanya pengiriman bawang bombay ilegal yang tengah bergerak menuju Semarang. Meski diterima di luar jam kerja, Mentan Amran langsung memerintahkan tindak lanjut karena potensi kerugian besar bagi sektor pertanian nasional.

“Waktu itu hari libur dan informasinya mendesak. Barang sudah dalam perjalanan. Saya putuskan tetap ditindaklanjuti. Kalau salah, tidak apa-apa. Tapi kalau benar, dampaknya besar,” ujar Mentan Amran saat inspeksi mendadak di Semarang, Sabtu (10/1/2026).

Gambar

Sejak dini hari, Mentan Amran langsung berkoordinasi dengan jajaran terkait dan menghubungi unsur TNI serta Polri untuk memperketat pengawasan jalur masuk. Ia menekankan bahwa penindakan penyelundupan pangan tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas instansi.

“Begitu ada laporan, saya langsung telepon semua pihak. Kolaborasi adalah kunci,” tegasnya.

Langkah cepat tersebut membuahkan hasil. Sekitar enam jam setelah koordinasi dilakukan, aparat gabungan memastikan bawang bombay ilegal berhasil diamankan. Menurut Mentan Amran, keberhasilan ini membuktikan efektivitas kanal Lapor Pak Amran sebagai sarana partisipasi publik dalam menjaga ketahanan pertanian nasional.

Berdasarkan laporan Kapolrestabes Semarang, penindakan dilakukan pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Tengah bersama Polrestabes Semarang, Kodim Semarang, dan Lanal Semarang mengamankan tujuh truk bermuatan bawang bombay ilegal tanpa dokumen karantina sah, dengan total barang bukti 133,5 ton.

Komoditas tersebut diketahui tiba di Pelabuhan Tanjung Emas menggunakan Kapal Dharma Kartika VII dari Pontianak, Kalimantan Barat. Untuk mengelabui petugas, bawang bombay diangkut menggunakan truk tertutup terpal berlapis. Seluruh barang bukti kini diamankan di depo fumigasi Karantina Tumbuhan Pelabuhan Tanjung Emas untuk proses penyelidikan lanjutan.

Mentan Amran menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik impor ilegal pangan. Menurutnya, penyelundupan tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berisiko membawa penyakit tanaman dan merusak semangat produksi petani.

“Kasus seperti ini harus dibongkar sampai ke akar dan diberi efek jera,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Baca konten dgn suara
Speed: 1x
Ready