4 Tahun Pengasuh Ponpes Di Jateng Cabuli Santriwatinya

oleh
oleh

Setelah menyetubuhi korban, Luthfi bilang, tersangka memberi uang jajan dan mengancam agar tidak memberitahu kepada orang lain. Karena perbuatan yang dilakukan tersebut dianggap benar dan sah sebagai suami istri.

”Para korban ini dibilang akan mendapat karomah serta buang sial, lalu juga diberikan sangu atau jajan dan tidak boleh lapor sudah sah sebagai suami istri ke orangtua,” ujarnya.

Jenderal bintang dua itu juga menyebut akan mengembangkan kasus tersebut yang dimana saat ini para santriwati sedang masa libur. Pihaknya pun tak menampik adanya dugaan korban lain di luar 14 korban tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.