6 Tas Merk Hermes Milik Istri Terpidana Benny Tjokrosaputro Di Lelang Pusat Pemulihan Aset Kejagung

oleh
oleh

Barang sita eksekusi yang akan dilelang yakni senilai ±Rp60.000.000 untuk setiap tas bermerek Hermes tersebut. Selanjutnya, pelaksanaan lelang akan dilakukan secara Open Bidding terhadap 6 buah tas bermerek Hermes pada Rabu tanggal 24 Januari 2024 bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

Sebagai informasi, 6 barang sita eksekusi ini juga akan dilakukan 3 kali tahapan pemasaran bagi peminat tas bermerek Hermes tersebut pada Tahap I Selasa 9 Januari 2024, Tahap II Selasa 16 Januari 2024, dan Tahap III Senin 22 Januari 2024.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.