“Semoga kejadian ini menjadi perhatian bagi pengelola-pengelola mini market yang memiliki baliho, papan reklame atau sejenisnya yang berpotensi roboh untuk di monitor kelayakannya,” himbaunya.
Diketahui, Alfa Mart tersebut kini sudah diberikan “police line” oleh pihak kepolisian Metro Kemayoran. “Hingga kini kasusnya masih dalam penyidikan kepolisian atas robohnya Alfa Mart tersebut,” tutup Arbi. (Nr)