Jakarta, sketsindonews – Direktur Pusat Kajian Indonesia atau PUSAKA Indonesia, Yuventus Newin Bylmoreno, kembali mengingatkan lembaga pengawas internal pemerintah, dan juga lembaga pengawas eksternal, untuk memantau langsung penggunaan anggaran pembelian lahan di Dinas Kehutanan DKI Jakarta.
PUSAKA Indonesia menemukan indikasi masalah sejak proses perencanaan penganggaran lahan, untuk kepentingan ruang terbuka hijau taman, ruang terbuka hijau makam, dan ruang terbuka hijau makam.
Data input awal e-budgeting pada bulan April 2017, Dinas Kehutanan DKI merencanakan belanja lahan senilai Rp 1,1 triliun rupiah. Rencana penganggaran itu kemudian dipangkas menjadi Rp 919 miliar pada bulan Juni 2017.
Namun pada bulan November 2017 saat pembahasan di Badan Anggaran Komisi D DPRD DKI, nilai belanja lahan ini naik hingga Rp 2 triliun.