Anies Gubernur DKI Diskriminatif, Korban Seniman Minoritas Guru Nahum Situmorang

oleh
oleh


Menurutnya, lagu-lagu ciptaan Guru Nahum Situmorang telah menjadi kebanggan NKRI, bahkan telah mendunia.

“Andalan (Lagu Ciptaan Guru Nahum Situmorang) diperdengarkan di keduataan RI dan luar negeri, pada acara negara-negara sahabat, baik didalam maupun diluar negeri, tapi tidak dihargai Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta,” sesalnya.

Andar menjelaskan bahwa surat permohonan rekomendasi yang dibuatnya tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan pasal 24, 25, 26 tentang persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Lalu berdasarkan Surat Menteri Sosial Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial tanggal 16 November 2016, Nomor: 1414/DYS-KK-KRS/11/2016.

“Ini sudah saran dari Menteri Sosial, dan Guru Nahum sudah pantas disejajarkan dengan pencipta Bengawan Solo, trus dia juga Juara dua pencipta lagu kebangsaan setelah Wage Rudolf Supratman,” katanya.

Namun, lanjut Andar, penetapan Guru Nahum Situmorang jadi Pahlawan harus melalui Rekomendasi Kepala Daerah dan diteruskan ke Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Mengingat Yayasan Guru Nahum ini berdomisili Di Jakarta Timur, jadi harus melalui rekomendasi Anies,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.