Bea Cukai Optimalkan Pemanfaatan DBH CHT Tahun 2024

oleh
oleh

Bea Cukai Purwokerto menggelar koordinasi dengan Pemkab Purbalingga, Banjarnegara, dan Banyumas yang masing-masing dilaksanakan pada tanggal 2, 6, dan 12 Februari 2024, untuk mengoordinasikan pemanfaatan DBH CHT di bidang penegakan hukum dan rencana kerja 2024. Dalam koordinasi tersebut, disepakati bahwa rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dapat berupa sosialisasi di bidang cukai, kegiatan talkshow di radio maupun televisi, dan kegiatan pengumpulan informasi terkait rokok ilegal.

Selanjutnya, Encep Ginanjar juga menceritakan bahwa Bea Cukai Madura menghadiri undangan dari Pemkab Bangkalan dalam ancara monitoring dan evaluasi (Monev) DBH CHT Tahun Anggaran 2024 kepada pabrik rokok, pada Senin (05/02). Dilaksanakan di PR Suwono Jaya di Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, dalam monev ini Bea Cukai memonitoring efektivitas bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan pemerintah daerah kepada pabrik untuk disalurkan kepada buruh pabrik.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.