BPJS Naik, Said Iqbal: Akan Sangat Memberatkan

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Hal ini, karena, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan membuat daya beli masyarakat jatuh. Hal ini disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Selasa (03/9/19).

Said Iqbal mencontohkan, untuk peserta kelas III rencananya naik dari 25 ribu menjadi 42 ribu. Jika dalam satu keluarga terdiri dari suami, istri, dan 3 orang anak (satu keluarga terdiri dari 5 orang) maka dalam sebulan harus membayar 210 ribu.

“Bagi warga Jakarta dengan standard upah minimum 3,9 juta, mungkin tidak memberatkan,” kata Said Iqbal. “Walaupun mereka juga belum tentu setuju dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan,” lanjutnya.

Tetapi bandingkan dengan kabupaten/kota yang upah minimumnya di bawah 2 juta, mereka pasti akan kesulitan untuk membayar iuran tersebut. Misalnya masyarakat di daerah seperti Ciamis, Tasikmalaya, Jogjakarta, Sragen, dan lain-lain.

“Bagi daerah yang upah minimumnya di kisaran 1,5 juta, kekuarga yang terdiri dari 5 anggota keluarga harus mengeluarkan biaya sebesar 210 ribu atau hampir 20 persen dari pendapatan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan,” kata Iqbal.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.