Cegah Merk Yang Dipalsukan, Ini Yang Dilakukan Bea Cukai Banten

oleh
oleh

Kepala Kanwil DJBC Banten, Rahmat Subagio mengemukakan, HKI merupakan bagian yang sangat penting dalam ekonomi kreatif, sehingga untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan menciptakan iklim investasi Indonesia yang kondusif Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 40 Tahun 2018.

“Pengusaha maupun masyarakat perlu mengetahui bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan perlindungan HKI demi melindungi perekonomian Indonesia, terutama ekonomi kreatif. Banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari pelanggaran HKI, salah satunya mendistorsi industri dalam negeri terutama terkait reputasi dan image merek yang dipalsukan atau ditiru” Subagio dalam keterangan tertulis DJBC Banten, Selasa (11/10/22).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.