DPKP Dilaporkan Dugaan Korupsi, Kadis: No Coment

oleh
oleh

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi pembangunan perumahan suku laut ini kepada Gubernur dan Komisi III DPRD kepri agar mereka dapat memerintahkan Inspectorat segera memeriksa dugaan tersebut untuk mengevaluasi kinerja bawahanya,” ucap heri ketua GMNI Kepri.

Heri juga mengatakan bahwa terdapat kental dugaan nepotisme dalam pengelolaan anggaran serta paket kegiatan yang di kelola oleh satu orang Pejabat Pembuat Komitmen.

“Kami melihat kuat bahwa ada dugaan tindak nepotisme antara salah satu PPK beserta Kepala dinas didalam tubuh DPKP Kepri, dikarenakan dengan pengelolaan paket hampir 700 kegiatan di kelola dalam waktu 260 hari kerja,” ucap Heri kembali.

Lanjut Adiya Prama Rivaldi selaku ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) juga melaporkan DPKP Kepri ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

“Kami bersama rekan GMNI Kepri telah selesai melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terhadap pembangunan 200 rumah suku laut yang kami nilai telah banyak melanggar peraturan peraturan yang berlaku,” ujar Adiya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.