Dramatik: Hakim Etik Adili Hakim Konstitusi

oleh
oleh

“Yang oleh masyarakat kekinian dibentuklah Mahkamah Konstitusi, yang juga dalam putusannya sudah dinyatakan Final dan Binding. Namun tidak semua manusia individu dapat menerimanya dengan alasan-alasan manusia, sehingga perlu kembali diuji putusan final dan bindingnya pada ibu kandungnya norma etik!” katanya.

Imbuh Hasan, sidang Konstitusi lalu berubah menjadi Sidang Etik. Hakim Etik dibentuk untuk mengadili Hakim Konstitusi. Lalu drama baru dimulai. Sayangnya drama itu tanpa sutradara, hingga jalan ceritanya tak utuh, dan sepotong-sepotong.

“Ini sepertinya tawuran eksidental mengatasnamakan konstitusi dan etik. Akhirnya, dari drama menjadi dramatik, tawurannya manusia berakal,” pungkasnya.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.