“Membangun gedung negara ada aturan standar harga satuannya dari Kementerian PUPR. Agar harga selalu wajar. Berapa harga maksimal batu, semen, keramik itu semua dihitung dgn detail. Kemudian dilelangkan secara transparan,” ungkapnya.
Dalam unggahan lainnya, Ridwan Kamil juga mengungkit soal klarifikasi dari lembaga yang sebelumnya menyebut angka Rp 300 miliar. Lembaga itu meralatnya menjadi Rp 300 juta.
“Semoga jadi pelajaran. Jangan dikit-dikit sebarluaskan sebelum cek and ricek. 300 juta diviralkan 300 milyar. Dan itupun sudah diselesaikan dan dikembalikan,” kata Ridwan Kamil.
Masjid Al Jabbar Bandung menjadi perbincangan usai diresmikan akhir Desember 2022.