Guru Besar UIN Jakarta Dorong Perbaikan MK Pasca Putusan MKMK

oleh
oleh
Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie. (Istimewa)

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memutus perkara etik terhadap Hakim dan Ketua MK imbas putusan MK No 90 tentang persyaratan usia capres-cawapres. Harus ada upaya perbaikan di internal MK pasca putusan MKMK.

Guru Besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie mengatakan pasca putusan MKMK harus menjadi pelajaran penting bagi MK untuk menjaga etik saat menjalankan tugas dan kewewenangnya. “Pesan penting dari putusan MKMK ini, keluarga besar MK harus melakukan perbaikan dan pembenahan di internal untuk mengembalikan marwah MK,” ujar Tholabi di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

No More Posts Available.

No more pages to load.