Hari ini Pembobol Bank BNI Rp1,7 Triliun Akan Diadili di Pengadilan Tipikor

oleh
oleh

Bukan cuma proses pengajuan yang menerabas prosedur normal. Penelitian terhadap berkas-berkas pengajuan L/C  Rp 1,7 triliun oleh Maria Pauline banyak bolongnya. Hasil tim audit BNI (BBNI) yang bekerja sejak awal Agustus 2003 saat itu membuktikan kejanggalan tersebut.

Misalnya, bank penerbit L/C-Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland SA, Middle East Bank Kenya, The Wall Street Banking Corp.-bukan termasuk bank koresponden BNI (BBNI).

Repotnya, BNI saat itu terkesan tidak memverifikasi keabsahan dokumen pengapalan atau bill of loading (B/L). Contohnya, jumlah barang yang dikirim, yaitu pasir kuarsa dan minyak residu, tidak wajar. Bobot sampai 1,5 juta metrik ton pasir, seperti tertulis di formulir, tapi cuma diangkut dengan satu kapal.

Pelabuhan yang dituju pun tak disebutkan pasti, begitu pula dengan alamat pasti tujuan pengiriman barang tak jelas. Yang diketahui cuma B/L dikeluarkan oleh PT Celebes Jaya Lines.

Uniknya, L/C yang jatuh tempo dilunasi dengan uang yang didebet atau ditransfer dari rekening nasabah. Padahal, seharusnya Bank BNI (BBNI) menagih ke bank penerbit L/C dan transfer dilakukan bank tersebut. BNI sendiri tampaknya menganggap wajar hal itu.

Nyatanya, Bank BNI (BBNI) tak pernah mengajukan keberatan atas pembayaran ini. Lebih aneh lagi, ada beberapa wesel ekspor berjangka yang belum jatuh tempo malah sudah dimintakan perpanjangan sampai enam bulan

Kalau tidak dimuluskan orang dalam BNI (BBNI) sendiri, hampir tak mungkin segala keanehan itu bisa berlangsung, dari Desember 2002 sampai Juli 2003.

Nah, keanehan baru diketahui oleh bagian treasury BNI pada Juni 2003  lalu, setelah menemukan peningkatan angka kewajiban dalam mata uang euro di atas tingkat rata-rata. Mendapat laporan itu, segera tim audit BNI diturunkan.

Akhirnya ditemukan kejanggalan seperti di atas. Temuan tim audit tadi lantas meledak ke mana-mana yang kemudian menjadi skandal pembobolan Bank BNI sebesar Rp 1,7 triliun dengan L/C fiktif .

Dugaan L/C fiktif ini oleh BNI kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003, sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.