Hendry Ch Bangun Dkk, Mau Dilaporkan ke Polisi dan KPK???

oleh
oleh

“Dengan  begitu sudah terang benderang  ke mana aliran dana yang sempat melayang hilang,” ujarnya.

Pakar hukum dan etika pers itu mengingatkan, pengembalian uang dalam kasus dugaaan korupsi tidaklah menghilangkan unsur tindak pidana korupsinya sendiri.

Paling, katanya, hanya dapat dipakai untuk pertimbangan mengurangi hukuman.

Wina menampik dugaan korupsi ini hanya dilakukan satu oknum pengurus PWI saja.

Menurut Wina, dugaan korupsi ini harus dianggap dilakukan oleh pengurus harian PWI tertinggi dan beberapa jajaran intinya lantaran yang bersangkutan telah menyetujui  semua tindakan tersebut.

Apalagi, Hendry Ch Bangun selalu menyatakan dirinyalah yang bertanggung jawab.

Wina mengungkapkan, dirinya dan beberapa pengurus PWI sedang mempertimbangkan melaporkan mantan ketua umum PWI Hendri Ch Bangun ke KPK dan Polri.

“Organisasi wartawan yang harusnya melaksanakan kontrol, pengawasan terhadap kepentingan umum, eh kok malah terlibat dalam dugaan pusaran korupsi,” kata Wina memberi alasan mengapa dia dan beberapa pengurus lainnya mempertimbangkan bakal melaporkan Hendry Ch Bangun ke KPK dan Polri.

Disinggung soal pemberhentiannya sebagai sekretaris Dewan Penasihat oleh Hendri Ch Bangun, Wina mengaku sama sekali tidak mengubrisnya, dan pemberhentian itu sama sekali tidak memberikan dampak apapun.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.