Kajati Kepri Bentuk SATGAS Pemberantasan Mafia Tanah

oleh
oleh

Kepri, sketsindonews – Dalam rangka mengantisipasi maraknya praktik mafia tanah khususnya di wilayah Kepulauan Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Hari Setiyono, SH.MH. telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Tanah dengan Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Nomor 87 Tahun 2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang,” Tim Pemberantasan Mafia Tanah” Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Rabu, (26/1/22).

Tim yang diketuai oleh Asisten Intelijen Dr. Lambok M.J. Sidabutar, S.H.MH. beranggotakan 19 (sembilan belas) personil yang berasal dari bidang Intelijen, bidang Tindak Pidana Umum, bidang Tindak Pidana Khusus serta bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.