Kasus Novel, IPW: Tidak Perlu Bentuk Tim Pencari Fakta

oleh
oleh

Dengan dipanggilnya Kapolri oleh Presiden diharapkan ada langkah baru untuk menuntaskan kasus ini. “Namun IPW tidak setuju jika Presiden membentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk menuntaskan kasus Novel,” ujar Neta.

Dia menjelaskan bahwa ada empat alasan kenapa tidak perlu dibentuk Tim Pencari Fakta Independen.

Pertama, kasus ini baru beberapa bulan ditangani Polri sehingga kepolisian perlu waktu untuk mengungkapkannya, karena kata Neta, KPK saja perlu waktu panjang untuk mengungkap sebuah kasus korupsi.

“Dalam kasus dugaan korupsi di Pelindo II misalnya, sudah lebih dari setahun tidak ada tanda tanda dituntaskan KPK. Tapi publik tetap memberikan kesempatan kepada KPK untuk menuntaskannya dan publik tidak menuntut dibentuknya Tim Pencari Fakta Independen untuk menuntaskan kasus Pelindo II tsb,” paparnya.

Kedua, tim KPK juga sudah bergabung dengan Polri untuk menuntaskan kasus Novel.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.