Kemendagri dan Bappenas Bentuk Tim Fasilitator untuk Penyelarasan RPJPD-RPJPN 2025-2045

oleh
oleh

ToF yang diselenggarakan telah diselenggarakan pada tanggal 10 hingga 12 Januari 2024, di Hotel Aryaduta Jakarta, bertujuan menyamakan pemahaman terkait substansi RPJPN dan tugas Tim Fasilitator untuk mendukung daerah, serta implementasi SEB dan Inmendagri.

Sebelumnya, Mendagri Muhammad Tito karnavian menyampaikan bahwa, penandatangan SEB dan Inmendagri merupakan langkah awal keselarasan pembangunan untuk 20 tahun mendatang. Para fasilitator nantinya akan menjadi ujung tombak keberhasilan penyelarasan selama proses asistensi penyusunan RPJPD Daerah.

Menindaklanjuti arahan Mendagri, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud mengatakan, Inmendagri dan SEB Penyelarasan perlu dikawal bersama agar pembangunan di daerah selaras dengan pembangunan nasional, namun tetap memperhatikan karakteristik daerah sesuai sistem desentralisasi (mempertahankan otonomi daerah).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.