Kemendagri Dorong Kolaborasi Lintas Bidang SPM Guna Dukung Pelayanan Dasar Sosial

oleh
oleh

Direktorat SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri melaksanakan rapat koordinasi kementerian dan lembaga dalam rangka asistensi dan supervisi dalam mengintegrasikan dan menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial, Selasa (23/7/24) di Orchardz Hotel Industri, Jakarta.

Rapat tersebut diikuti kementerian/lembaga pengampu SPM lintas bidang, yaitu Kementerian Sosial, Kemendikbudristek, Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Ditjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Pada kesempatan itu, Direktur SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri TB. Chaerul Dwi Sapta yang membuka rapat mengatakan bahwa urusan sosial masih belum menjadi prioritas dalam perencanaan dan penganggaran daerah.

Berdasarkan hasil analisis RKPD Provinsi TA 2024 melalui SIPD, diestimasikan alokasi anggaran urusan sosial terhadap APBD berkisar 0,95%, sedangkan alokasi anggaran SPM Sosial terhadap APBD OPD sosial berkisar 23,31%.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.