Restuardy juga mengingatkan bahwa pada November 2024 akan diselenggarakan Pemilukada serentak di seluruh Indonesia, yang akan diikuti dengan penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan (RPJMD). “Momentum penyusunan RPJMD menjadi kesempatan untuk melakukan uji coba penerapan konsep CIP pada kota pilot,” jelasnya.
Mengenai hal tersebut, Restuardy menyampaikan bahwa dalam rangka penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD tahun 2025-2029, Kemendagri telah mengirim Surat ke daerah dengan Nomor 000.8.2.2/4075/Bangda, tanggal 12 Juni 2024, yang memuat data dan informasi capaian kinerja pembangunan daerah serta rekomendasi teknokrat untuk rencana pembangunan lima tahun ke depan.
Pada kesempatan tersebut, Restuardy juga memberikan perhatian khusus terhadap tantangan pembangunan perkotaan dan perlunya penyesuaian infrastruktur terhadap kondisi serta karakteristik masing-masing.
“Contohnya Kota Semarang harus meningkatkan elevasi bangunan di bagian utara untuk mengantisipasi penurunan muka tanah, Kota Balikpapan perlu menyesuaikan prasarana sebagai kota penyangga IKN, Kota Denpasar harus mempertimbangkan ketersediaan lahan yang semakin sempit, dan Banjarmasin harus mengatasi polusi air sungai dan ketersediaan air bersih,” ujarnya.