Ketua Dewan Pers: Pers Harus Tetap Jadi Penjernih Informasi di Tengah Disrupsi Media

oleh
oleh

Ninik juga meminta agar presiden dan wakil presiden terpilih kelak memberikan dukungan sistemik bagi pers untuk turut mendongkrak demokrasi.

“Dengan demikian, pers tetap mampu menjalankan perannya menjadi pencerah dan penggugah kesadaran publik untuk menjadi bangsa yang dewasa dalam berdemokrasi, tumbuh dan bekerja dengan independen, tanpa ancaman kekerasan dan kriminalisasi agar negara Indonesia yang demokratis dapat terwujud,” kata Ninik menutup sambutannya.

Puncak Hari Pers Nasional 2024 turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo beserta sejumlah pejabat negara seperti Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kapolri Listyo Sigit, dan Panglima TNI Agus Subiyanto.

Dalam acara tersebut, Presiden Joko Widodo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga dan melindungi kebebasan dan kemerdekaan pers.

Presiden juga mengumumkan bahwa ia telah menandatangani Perpres Media Berkelanjutan atau Publisher Rights. Perpres itu ditujukan untuk menciptakan kesempatan yang sama bagi pelaku industri pers nasional dengan perusahaan platform digital. Dengan ditekennya Perpres Publisher Rights, Jokowi berupaya untuk memastikan pelaku industri media tidak tergerus oleh disrupsi digital.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.