Kinerja KPK Vakum, Presiden Jokowi Turut Campur

oleh
oleh

Sementara itu Abdul Fickar Hadjar pengamat hukum yang juga dosen di perguruan tinggi swasta,  setuju pimpinan KPK menyerahkan pengelolaan KPK kepada presiden.

“Karena presiden sendiri yang sepakat untuk mervisi undang-undang KPK serta turut melemahkan bersama DPR,” ungkap Fickar.

Ia pun pesimis dengan kinerja pimpinan pemberantasan korupsi periode mendatang. “Ya sudah jika korupsi ingin seperti masa lalu, silakan rubah dan tak ada gunanya lagi KPK berdiri karena akan sama dengan penegak hukum lainnya” pinta dia.

Dikatakannya, presiden jelas jelas sudah tidak peduli pada KPK karena itu dijebak para Batman yang berada di DPR. Sebab presdien tidak pernah melibatkan KPK dalam pembahasan revisi UU KPK, apalagi memperhatikan aspirasi masyarakat.

“Pemerintah dan DPR sudah kehilangan urat malunya kepada rakyat dan menganggap bahwa Presiden Jokowi ingin menjadikan KPK hanya sebagai lembaga pencegahan korupsi saja.

“Padahal KPK itu didirikan sebagai respon lemahnya penegakan hukum pemberantasan korupsi. Ini akan menjadi sejarah baru bahwa pada pemerintahan Jokowi lah KPK menjadi lemah” tutur Fickar

Dengan situasi sekarang ini, tambahnya, situasi konspirasi pelemahan pemberantasan korupsi
KPK akan tidak independen lagi.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.